“Menjadi program studi unggul dalam bidang ilmu televisi dan film yang berbasis seni budaya lokal”
Perkembangan ilmu pengetahuan yang sedemikian pesat dan sejalan dengan rencana strategis pengembangan institusi, maka FIB UNEJ memandang penting untuk mendirikan program studi yang berhubungan dengan bidang keilmuan televisi dan film. Oleh karena itu, FIB UNEJ kemudian membentuk satgas pendirian PSTF pada tahun 2009. Pembentukan satgas ini sebagai implementasi atas rancangan strategis pengembangan institusi dalam merespons perkembangan akademik. Selanjutnya satgas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa perguruan tinggi yang terlebih dahulu telah mendirikan Program Studi Televisi dan Film, diantaranya adalah: Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta, dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
Pada tahun 2010 keluarlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 97/D/O/2010 tertanggal 9 Juli 2010 tentang Pendirian PSTF FIB UNEJ. Keluarnya SK tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi keberadaan PSTF FIB UNEJ, sebagai program studi televisi dan film di Indonesia yang pertama kali berada di bawah naungan universitas. Sebelumnya, keberadaan Program Studi Televisi dan Film berada di bawah institut dan sekolah tinggi. Program Studi Televisi dan Film setelah pendirian kemudian diakreditasi oleh BAN-PT dan mendapatkan nilai akreditasi C berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014, dengan masa berlaku sampai dengan 28 Desember 2019. tahun 2019 PSTF FIB UNEJ mengajukan re-akreditasi dan memperoleh akreditasi B berdasarkan Sertifikat Akreditasi BAN PT No: 4605/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2019 yang berlaku hingga 19 November 2024. Oleh karena itu, PSTF FIB UNEJ berkomitmen untuk mengajukan re-akreditasi PSTF FIB UNEJ dengan tujuan untuk memperoleh nilai akreditasi menjadi terakreditasi Unggul.
Menguasai Ilmu Bidang Televisi dan Film sehingga menjadi SDM yang profesional dan kreatif di industri televisi dan film yang berkembang di level nasional maupun internasional dalam lingkup kawasan Asia Tenggara;
Meningkatkan kualitas proses pendidikan bidang televisi dan film guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi tinggi, profesional dan berdaya saing di bidangnya, kreatif, inovatif, dan adaptif;
Meningkatkan kualitas akademik dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan di Program Studi Televisi dan Film melalui peningkatan keterampilan dalam melakukan kajian, produksi, maupun praktikal di studio atau laboratorium;
Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian di bidang televisi dan film kepada masyarakat yang berbasis HaKI maupun hasil eksplorasi seni budaya lokal melalui produksi audiovisual;
Meningkatkan kualitas mahasiswa dalam bidang seni budaya lokal dengan mengoptimalkan keterampilan dan kompetensi memanfaatkan teknologi multimedia.
Mengembangkan dan meningkatkan kerja sama kemitraan dengan lembaga-lembaga tingkat nasional dan internasional di bidang televisi dan film, termasuk industri maupun non industri.
198406022015041003
198502032014041002
19801282014042001
199309292022032018
PEMBINA HIMAFISI
199109122022031009
199509042024062003
199609152025061002
199205092025062006
198005072023211012
0010058511
197202171998021001
197109051998021001
197806062002121002
196310231990101001
196807221998021001