SEJARAH

   Perkembangan ilmu pengetahuan yang sedemikian pesat dan sejalan dengan rencana strategis pengembangan institusi, maka FIB UNEJ memandang penting untuk mendirikan program studi yang berhubungan dengan bidang keilmuan televisi dan film. Oleh karena itu, FIB UNEJ kemudian membentuk satgas pendirian PSTF pada tahun 2009. Pembentukan satgas ini sebagai implementasi atas rancangan strategis pengembangan institusi dalam merespons perkembangan akademik. Selanjutnya satgas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa perguruan tinggi yang terlebih dahulu telah mendirikan Program Studi Televisi dan Film, diantaranya adalah: Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta, dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ). 

   Pada tahun 2010 keluarlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 97/D/O/2010 tertanggal 9 Juli 2010 tentang Pendirian PSTF FIB UNEJ. Keluarnya SK tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi keberadaan PSTF FIB UNEJ, sebagai program studi televisi dan film di Indonesia yang pertama kali berada di bawah naungan universitas. Sebelumnya, keberadaan Program Studi Televisi dan Film berada di bawah institut dan sekolah tinggi. Program Studi Televisi dan Film setelah pendirian kemudian diakreditasi oleh BAN-PT dan mendapatkan nilai akreditasi C berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014, dengan masa berlaku sampai dengan 28 Desember 2019. tahun 2019 PSTF FIB UNEJ mengajukan re-akreditasi dan memperoleh akreditasi B berdasarkan Sertifikat Akreditasi BAN PT No: 4605/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2019 yang berlaku hingga 19 November 2024. Oleh karena itu, PSTF FIB UNEJ berkomitmen untuk mengajukan re-akreditasi PSTF FIB UNEJ dengan tujuan untuk memperoleh nilai akreditasi menjadi terakreditasi Unggul.